Ketentuan dan Syarat beriklan Facebook
- Iklan tidak boleh berupa, memfasilitasi, atau mempromosikan produk, layanan, atau aktivitas ilegal
- Iklan dilarang mempromosikan penjualan atau penggunaan
- Obat-obatan ilegal, resep dokter, atau narkoba
- Produk tembakau/e-Cigar
- Suplemen tidak aman
- Senjata amunisi, bahan peledak
- Produk atau layanan dewasa (kecuali iklan keluarga berencana dan kontrasepsi)
- Iklan tidak boleh melanggar atau menyalahi hak-hak pihak ketiga, termasuk hak cipta, merek dagang, privasi, publisitas, atau hak pribadi kepemilikan sewa
- Konten menyatakan atau mengimplikasikan atribut pribadi. ini meliputi pernyataan atau implikasi langsung atau tidak langsung tentang ras, etnis, agama, kepercayaan, usia, orientasi seksual, identitas, gender, disabilitas, kondisi fisk atau mental, status keuangan, kenggotaan serikat dagang, catatan kriminal
- Konten curang, palsu, atau menyesatkan, termasuk klaim, penawaran, atau praktik bisnis curang. Hindari gambar yang berisi tampilan “sebelum dan sesudah” atau gambar yang berisi hasil yang tidak terduga atau tidak dapat dipercaya
- Produk dan layanan yang dipromosikan dalam teks iklan harus cocok dengan yang dipromosikan di halaman tujuan, dan situs tujuannya tidak boleh menawarkan atau menautkan ke produk atau layanan yang dilarang
- Iklan suplemen makanan dan suplemen herbal atau iklan alkohol hanya boleh menarget pengguna berusia minimal 18 tahun
- Biaya pengiriman dan materai semua dokumen yang berbentuk hardcopy (Invoice, Nota, dll)/ softcopy ditanggung oleh pemesan jasa iklan
- Setiap iklan yang baru terpasang dibutuhkan maksimal 1 hari review (oleh Facebook) dan menjalani fase learning maksimal 7 hari
- Budget iklan adalah dana yang dititipkan kepada kami untuk dibayarkan kepada Facebook Inc.
- Mulai 1 April 2022, Facebook mengenakan PPN (11%) terhadap Budget iklan yang digunakan, namun kami tidak bisa mengeluarkan bukti potong PPN atas nama pemesan dikarenakan pembayaran Budget iklan atas nama kami (PT. Kode Merah Teknologi). Harga Paket Kami sudah termasuk PPN.
- Untuk Perusahaan/Perorangan yang membutuhkan Bukti Potong PPN atas nama Perusahaan/Perorangan, sebelum melakukan pemesanan, silahkan hubungi kami untuk dikonsultasikan terlebih dahulu.
- Bagi pemesan yang melanggar/tidak membaca ketentuan diatas, PT. Kode Merah Teknologi tidak bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ditimbulkan.